Ruang lingkup farmasi komunitas sebetulnya tidak hanya di Apotek, namun juga meliputi Puskesmas ataupun di lingkungan sekitar. Peran farmasis/apoteker di puskesmas masih sangat minim, padahal jumlah penggunaan obat di puskesmas sangatlah banyak. Hampir sebagian besar puskesmas di Indonesia, tugas-tugas yang berhubungan dengon obat (baik distribusi atau penggunaan obat) dilaksanakan bukan oleh farmasis/apoteker, padahal seperti kita ketahui bahwa tidak ada profesi yang tahu dan berkompeten mengenai obat kecuali farmasis/apoteker. dalam hal ini, memang belum banyak penelitian atau bukti nyata bahwa farmasis mampu memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan dan penggunaan obat di puskesmas.

Dari segi pengelolaan, farmasis/apoteker mampu memberikan manfaat berupa peningkatan efisiensi dalam penyimpanan obat dan menurunkan jumlah obat yang rusak dan kadaluwarsa. karena pengaturan dan penyimpanan yang tidak tepat.

Dalam hal penggunaan obat di puskesmas, peran farmasis masih sangat minim, padahal farmasis/apoteker mempunyai bekal yang cukup untuk meningkatkan rasionalitas terapi suatu penyakit pada pasien. farmasis/apoteker telah diberi bekal yang cukup mengenai farmakoterapi, Pharmaceutical care, swa medikasi maupun farmakoekonomi untuk menuju terapi yang rasional.

seperti telah disinggung sebelumnya, salah satu kendala yang dihadapi profesi farmasis/apoteker dalam perannya di puskesmas adalah tidak adanya kebijakan dari pemerintah pusat ataupun di sebagian pemerintah daerah yang mengharuskan adanya farmasis/apoteker untuk bertanggung jawab terhadap obat yang ada di puskesmas.

Oleh karena itu kita harus membuktikan diri bahwa dengan adanya farmasis/apoteker di puskesmas dapat memberikan manfaat yang sangat besar terhadap [engelolaan dan penggunaan obat di puskesmas. Beberapa cara yang dapat ditempuh adalah dengan magang di puskesmas, tentunya dengan mekanisme yang benar dan diperbolehkan secara aturan. selain itu instansi pendidikan juga dapat me-magangkan mahasiswanya dalam taraf S1 atau apoteker untuk mempraktekkan pengelolaan obat dan penggunaan obat yang benar di puskesmas, kemudian dilakukan penelitian untuk mendapatkan bukti bahwa adanya tenaga kefarmasian dalam hal ini farmasis/apoteker di puskesmas dapat memperikan efek positif.

Di Indonesia, baru 1-2 instansi yang melakukan MoU dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan hal tersebut, oleh karena itu, bagi Instansi pendidikan yang lain dapat melakukan usaha tersebut guna meningkatkan kesempatan profesi farmasis/apoteker untuk berperan lebih banyak dalam pengelolaan obat atau penggunaan, dimana output yang semua pihak harapkan, yaitu Indonesia sehat 2010 dapat tercapai.

Ayo Kita Majukan Profesi Farmasis/Apoteker di Indonesia !!!


by Indonesian Pharmacist Update

1 komentar:

warung oli mengatakan...

di apotek atau klinik bagian yang menangani pembelian obat itu siapa ya, apakah apoteker langsung yang bertemu dengan pbf atau ada bagiannya tersendiri??

Posting Komentar

 
Fun Fun Pharmacy © 2009. Template Design By: rzneema