Untuk dapat mengaplikasikan konsep Pharmaceutical Care dalam praktek farmasi klinik, kita harus memahami beberapa kegiatan yang termasuk dalam konsep Pharmaceutical Care tersebut. Adapun kegiatan yang termasuk dalam konsep Pharmaceutical Care adalah:

1. Wawancara Riwayat Pengobatan

2. Seleksi Obat

3. Monitoring Terapi

4. Kunjungan Bangsal

5. Konseling

6. Pelayanan Informasi Obat

7. Therapeutic Drug Monitoring

8. Penanganan Sitostatika

9. Total Parenteral Nutrition

10. Intra Vena Admixture

Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan (care) terhadap pasien untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (patient quality of life). oleh karena itu, seorang farmasis yang ingin mengaplikasikan konsep Pharmaceutical Care harus memahami dan mempunyai ketrampilan (soft skill) untuk melaksanakannya. Pembekalan pemahaman dan ketrampilan mengenai konsep Pharmaceutical care merupakan tanggung jawab dari berbagai pihak, lembaga pendidikan sebagai pencetak farmasis, pemerintah (Depkes) sebagai penyedia tempat untuk aplikasi Konsep Pharmaceutical care, Organisasi Profesi (ISFI) sebagai pembina tenaga kefarmasian yang melakukan praktek farmasi klinik, hingga Asosiasi perguruan tinggi (APTFI) yang menentukan standar kompetensi seorang farmasis yang dicatek oleh lembaga pendidikan.

Semua pihak yang berkaitan tersebut harus menyatukan visi mengenai praktek farmasi klinik di Indonesia, hal ini sangat penting mengingat tidak ada satu profesipun yang berkompeten mengenai obat kecuali farmasis.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Fun Fun Pharmacy © 2009. Template Design By: rzneema